Ad Code

Responsive Advertisement

Warga Kecamatan Batin Solapan Sesalkan Meja Game Judi Ikan Ikan Milik Raja Hutahaean Aktif DiBulan Suci Ramadhan, Akankah APH Polsek Mandau Tidur?


Sidakkriminal.com Duri(Bengkalis)
- Saat ini Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sedang getol-getolnya memberantas judi akhir-akhir ini, namun Judi Ketangkasan Tembak Ikan semakin hari semakin subur di Kecamatan Batin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Padahal sudah pergantian Kapolda, namun aktivitas ini tetap berlangsung. 

Bagaimana tidak, judi yang diduga meraup keuntungan puluhan juta rupiah perhari itu, masih beroperasi hingga saat ini di sepanjang Jalan lintas Sumatra tepatnya dari Km 8 kulim sampai Km 20 depan kantor PJR lantas maupun ada yang berada di perbatasan Bengkalis - Rohil. 

Selain itu, dikabarkan pengelola judi Tembak Ikan tersebut diduga bisa mengatur aparat. Sebab, hingga saat ini usaha ilegalnya itu berjalan dengan mulus tanpa ada tindakan penegakan hukum dari pihak berwenang. 

Dibulan Suci Ramadhan ini terpantau oleh awak media ini aktivitas meja judi tersebut aktif bukan siang hari saja aktivitas meja game judi tersebut 24 jam aktif, tampak tidak menghiraukan umat muslim sedang melakukan melakukan sholat Tarawih dimalam hari. 

Hal ini membuat warga setempat sesalkan judi tembak ikan yang marak selama Ramadhan 1446H, tidak ada tindakan dari penegak hukum Polsek Mandau. Warga Desa Batang Dui tepatnya di kecamatan Batin Selapan Kabupaten Bengkalis sangat mengeluhkan maraknya permainan tembak ikan di wilayah mereka. 

Informasinya, pemilik meja game judi ikan tersebut yaitu Raja Hutahaean yang berdomisili diwilayah Kandis, yang menaburkan seluruh meja game di dua kabupaten yaitu Siak dan Bengkalis. 

Dari hasil investigasi di lapangan, sang pengelola menyediakan beberapa unit mesin Judi Tembak Ikan di lokasi.

"Lokasi judi ini sudah lama beroperasi bang, namun pihak kepolisian tidak pernah menggerebek dan seakan akan ada pemeliharaan judi tersebut," ujar salah seorang warga.

"Agak aneh kalau pihak kepolisian dari Polsek Mandau tidak mengetahui keberadaan judi itu. Untuk apa ada Bhabinkamtibmas yang ditugaskan di wilayah ini dari Polsek Mandau kalau juga tidak mengetahui bahwa ada permainan judi yang meresahkan warga di wilayahnya," ujarnya.

Oleh karena itu, Warga berharap kepada Kapolsek Mandau untuk secepatnya menutup lokasi judi tersebut dan menangkap bandarnya. Kuncinya, Polsek Mandau menangkap bandar dan menutup lokalisasi Judi Tembak Ikan itu biar warga merasa aman dan nyaman di sini," harapnya warga setempat.

Diharapkan juga kepada Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan untuk mengambil tindakan tegas kepada pelaku yang menyediakan meja game judi ikan ikan tersebut. 

 (Red) 

Posting Komentar

0 Komentar